Sekilas Dinas
Sejarah Berdirinya OPD
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan ini merupakan gabungan dari 3 bidang yaitu : Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Bidang Perdagangan dan Bidang Perindustrian. Awalnya dinas ini dinamakan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM yang disingkat dengan nama Dinas Kopperindag dan UMKM efektif dimulai sejak tanggal 18 Januari 2011 yaitu sejak tanggal pengisian jabatan pada struktur organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah menurut Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2010.
Sebelumnya organisasi tersebut bernama Dinas Kopperindag dan Pembinaan Pasar dibentukberdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Dharmasraya, sebagai Implementasi dari ketentuan PP Nomor 38 Tahun 2007 dan PP Nomor 41 Tahun 2007, yang bertugas melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah Di Bidang Koperasi, Perindustrian, Perdagangan danPembinaan Pasar. Dinas Kopperindag dan Pembinaan Pasar merupakan perubahan dari nama Dinas Kopperindag dan Penanaman Modal sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya No.7 tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Dharmasraya.
Kemudian pada bulan Desember 2016, Dinas Kopperindag dan UMKM berganti menjadi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Km. 2 Pulau Punjung, Kode Pos 27573, Telp/Fax 0754-451259. ASN di Dinas Koperasi UKM dan PerdaganganKab.Dharmasraya ini terdiri dari 21 orang PNS dan 2 orang PTT, 6 orang PHL, 6 orang pegawai sukarela dan 3 Orang Tenaga Kontrak TPL IKM. dan pada tahun 2020 Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan beralamt di Jalan Baru Pulau Punjung Nagari Sungai Kambut, Kode Pos 27573 Telp/Fax 0754-451259. ASN di Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Dharmasraya ini terdiri dari 20 Orang PNS dan 2 Orang PTT, 40 orang THL.
Komentar Profil